Pemko Batam Dinilai Tak Miliki Konsep yang Jelas Jelang New Normal - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 01 Juni 2020

Pemko Batam Dinilai Tak Miliki Konsep yang Jelas Jelang New Normal

BATAM - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Wali Kota Batam HM Rudi yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam tidak memiliki konsep yang jelas dalam persiapan New Normal.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya. Dimana seharusnya, wali Kota Batam tersebut, bisa membuat Peraturan Waki Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.
Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan lain sebagainya.

“Pasca-pembuatan Perwako tersebut, Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal diterapkan atau dilaksanakan,” terang Tumbur.

Baginya, pertemuan yang digelar di Alun-alun Engku Putri Batam Center pada Rabu (27/5/2020) lalu, hanya sekedar persentasi biasa aja.

Akan tetapi, seharusnya pertemuan tersebut bisa digunakan sebagai ajang sosialisasi dan langkah-langkah apa saja yang akan diambilnya dalam menghadapi New Normal tersebut kepada masyarakat.
Selain itu, kira-kira tahapan, kesiapan dan persiapan apa saja mulai dari sarana dan prasarana apabila langkah tersebut dilakukan. Misalnya, mulai dari pelayanan sosial hingga kesiapan rumah sakit yang ada di Kota Batam.

“Seharusnya momen tersebut bisa menjadi ajang sosialisasi dari Pemerintah Kota Batam yang juga Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, apabila kebijakan ini dijalankan. Sehingga masyarakat tidak bingung dan paranoid nantinya,” jelasnya.


Namun konsepnya seperti apa untuk menghadapi New Normal tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat.

“Hal tersebut kan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja,” kata Tumbur.**red/SK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar