Klaim JHT Online Bisa Berlaku di Kantor Cabang BPJamsostek Seluruh Indonesia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 04 Mei 2020

Klaim JHT Online Bisa Berlaku di Kantor Cabang BPJamsostek Seluruh Indonesia

BATAM - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batam Sekupang, Jefri Iswanto mengatakan untuk klaim JHT (Jaminan Hari Tua) online dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BPJamsostek di Indonesia, bila antrian klaim JHT online tidak bisa diakses alias antrian penuh di kantor BPJamsostek Batam Sekupang.

Dijelaskannya, BPJamsostek sudah menerapkan pelayanan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) bagi setiap peserta klaim JHT. Dan BPJamsosemtek juga sangat prihatin pada para pekerja yang terdampak wabah covid-19, sehingga operasional perusahaan terganggu dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Terhadap pelayananan klaim JHT tersebut, kami menerapkan secara online yang telah ditetapkan oleh kantor pusat kita, dimana pelayanan tersebut mendapat kuota yang ditetapkan. Bagi teman-teman yang mau klaim JHT bisa mengajukan melalui online, pelayanan klaim.online ini tidak terbatas, para pekerja bisa memilih dikantor BPJS Ketenagakerjaan yang kuota online-nya masih banyak dan tentu akan dilakukan verifikasi berkas melalui upload yang dilakukan peserta melalui email yang telah disampaikan dan akan diverifikas oleh BPJamsostek. Dan untuk kelanjutannya akan dilakukan videocall ke yang bersangkutan, ini dilakukan oleh kantor BPJamsostek dimana saja diindonesia." Ujar Jefri, Senin (4/5/2020) sore, melalui pesan whatshApp nya, pada Buruhtoday.com.

Menurut Jefri, dampak PHK pasti mengalami gangguan terhadap klaim JHT karena PHK terjadi menyeluruh di Indonesia. Dia pun berharap pada peserta yang belum dapat mengklaim JHT nya untuk bersabar, karena semua akan diproses dan dilayani.

"Tentu dampak PHK ini pasti mengalami gangguan terhadap klaim tersebut, karena tidak saja di Batam, tapi seluruh indonesia. Untuk itu, kami berharap pada peserta yang klaim agar bersabar dan  pasti akan diproses sesuai jadwal yang ditetapkan dalam LAPAK ASIK tersebut. Jadi karena dampak tersebutlah maka pekerja yang mengajukan klaim sedikit tertunda, bagi teman-teman yang telah mengisi pengajuan klaim dan menunggu giliran proses online yang kosong dikantor-kantor BPJamsostek." tuturnya.

Editor redaksi
Liputan Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar