PT Tan Indo Sukses "Masih" Abaikan Hak Normatif Pekerja, Kok Bisa Ya ? - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 17 Maret 2020

PT Tan Indo Sukses "Masih" Abaikan Hak Normatif Pekerja, Kok Bisa Ya ?

BATAM - Bertahun-tahun beroperasi dengan mempekerjakan puluhan karyawan, PT Tan Indo Sukses disinyalir tidak memberikan hak normatif seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan dan upah dibawah UMK kepada puluhan karyawan yang dipekerjakan.

Ironisnya lagi, selain tidak memberikan hak normatif sesuai aturan Undang-undang yang berlaku, puluhan karyawan tersebut juga diduga sering dipaksa bekerja mengejar target, dan bila target tidak terpenuhi maka upah mereka di potong.

Pantauan Buruhtoday.com dari beberapa media online di Batam seperti mediatrias.combatamtoday.com, dan terdepan.co.id pernah menyoroti perusahaan yang memproduksi limbah plastik asal luar negeri tersebut, tidak membuat perusahaan itu menuruti aturan yang berlaku.
Katakan Rafi (nama samaran) salah satu karyawan di PT Tan Indo Sukses mengaku bahwa mereka hanya diberi upah Rp 150 ribu/harinya. Dan mereka juga tidak ada diberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Gaji kami hanya Rp 150 ribu/harinya. Memang benar BPJS kamu juga tidak ada," sebut Rafi, baru-baru ini.

Rafi pun membenarkan bahwa sebelumnya ada karyawan yang mengalami kecalakaan kerja, dan kasusnya sampai ditangani seorang pengacara.

"Pernah ada kejadian itu bang, kakinya hancur terlindas alat berat For Klif." tuturnya.

Informasi yang diperoleh awak media, PT Tan Indo Sukses diduga hanya mendaftarkan karyawannya sebanyak 3 orang saja.

Hingga berita ini diunggah, Managemen PT Tan Indo Sukses melalui Ana selaku HRD perusahaan tersebut belum merespon konfirmasi awak media ini.

Editor redaksi
Liputan don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar