Ribuan Buruh Akan Terkena PHK di Kerawang Desember 2019 Ini, Setelah Kenaikan UMK Tahun 2020 Ditetapkan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 06 Desember 2019

Ribuan Buruh Akan Terkena PHK di Kerawang Desember 2019 Ini, Setelah Kenaikan UMK Tahun 2020 Ditetapkan

Dok Ilustrasi/net.
BURUHTODAY.COM - Setelah kenaikan UMK tahun 2020 ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai mengurangi jumlah karyawannya pada Desember ini.

"Kita akan mengurangi jumlah karyawan," kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, dikutip dari Antara Karawang, Rabu (4/12).

Asep mengakui, Desember 2019 ini, pihaknya akan mengurangi ribuan jumlah karyawannya yakni 2.500 orang. Bahkan, karyawan perusahaan manufaktur itu akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK 2020, pengurangan karyawan itu juga dipicu sepi pesanan.

Dia mengatakan, pengurangan karyawan di perusahaannya bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengurangan karyawan.

Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000 karyawan di perusahaannya. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya berkurang. Sepanjang tahun ini karyawan di perusahaan itu jumlahnya mencapai 5.000 orang.

Dikatakannya, pada Januari-Februari 2019 jumlah karyawannya diperkirakan akan berkurang dan yang tersisa sekitar 3.000 orang. Sebab pada Desember ini akan dilakukan pengurangan karyawan.

Gubernur Jawa Barat telah memutuskan kalau UMK Karawang tahun depan mencapai Rp4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 yang mencapai Rp4.234.000.

Menurut Asep, berapapun kenaikan UMK Karawang, pihaknya akan merealisasikannya. Tapi akan ada rasionalisasi jumlah karyawan, apalagi saat sepi order.

Sumber dari merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar