BATAM - Ketiga nama perusahaan ini di laporkan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam karena terjadinya perselisihan yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Pantauan Buruhtoday.com, Selasa (19/11/2019) pagi, di papan pengumuman sidang mediasi Disnaker kota Batam, ada tiga (4) nama perusahaan yang terpajang yaitu :
1. PT Dhya Kerosene Pratama
2. PT Bandar Abadi Shipyard
3. PT Caraka Pratama Mandiri
PT Citra Shipyard
Informasi yang diperoleh awak media ini, ke empat (4) nama perusahaan tersebut di laporkan karyawannya karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa diberikan hak - hak mereka seperti uang pesangon, sehingga pekerja/buruh melaporkan permasalahan yang mereka ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam untuk dicatatkan atau dilakukan mediasi sidang tripartit.
Salah satu staff Disnaker Batam saat di sambangi awak media ini untuk dipertanyakan apa saja permasalahan yang di alami para pekerja ini mangatakan bahwa semua perusahaan komitmen untuk menghadiri undangan yang dilayangkan.
"Semua kasus PHK, dua masih lanjut, hanya PT Bandar Abadi Shipyard saja yang sudah sepakat untuk perjanjian bersama (PB) berdamai," sebutnya.
Sementara itu, hinggah berita ini di unggah, awak media ini masih mengejar pihak manajemen perusahaan untuk di konfirmasi.
Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.
Post Top Ad
Selasa, 19 November 2019
Hari Ini, Ada 4 Nama Perusahaan Terpajang di Disnaker kota Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar