PT Mangrove Industry Park Indonesia Akan Tampung 20.000 Tenaga Kerja di Bintan, Dalmasari Minta Utamakan Orang Bintan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 06 September 2019

PT Mangrove Industry Park Indonesia Akan Tampung 20.000 Tenaga Kerja di Bintan, Dalmasari Minta Utamakan Orang Bintan

BINTAN – PT Mangrove Industry Park Indonesia yang bergerak exspor impor pengolahan dan perakitan, akan menampung tenaga kerja sekitar 20.000 orang di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami perusahaan yang bergerak ekspor impor yang ingin membangun kawasan industri Park di Kawasan Bintan, kedepan akan membutuhkan tenaga kerja sekitar 20.000 orang dengan luas areal yang dibutuhkan untuk pembangunan lebih kurang sekitar 500 Hektar dengan investasi sekitar Rp 50 Trilun,” kata Chief Information Officer (CIO) PT Mangrove Industry Park Indonesia, Edi Jaafar saat Louching exspor dan impor PT Mangrove Industry Park Indonesia di Pelabuhan Kijang, Jumat (6/9/2019).
Edi Jaffar menyampaikan, pengembangan kawasan industri Park khususnya di Bintan, dilakukannya atas dasar untuk mendukung nawacita Pemerintah Indonesia khususnya di Kabupaten Bintan dalam membantu menghidupi dan mengurangi angka pengguran penyerapan tenaga kerja dan yang lainya.
“Untuk tahap awal ini, kami PT Mangrove Industry Park Indonesia
akan merekrut sekitar 200 tenaga kerja, karena kami masih menunggu izin untuk lahan sekitar 500 Hektar tersebut untuk menampung semua tenaga kerja sekitar 20.000 orang yang diinginkan,” katanya.
Selain PT Mangrove Industry Park Indonesia, yang akan membangun kawasan Industri di Bintan, kata Edi, kedepan ada beberapa perusahaan lain yang ingin bergabung untuk berinvestasi.
Sementara untuk kegiatan exspor impor tahap awal ini, yaitu kayu olahan setengah jadi.
“Kayu tersebut kita datangkan dalam negeri dan luar negeri. Untuk kayu dalam negeri, kayu dari Semarang Jawa dan luar negeri yaitu China tapi kayunya dari negara Rusia yang sudah di klarifikasi dan sudah dipublikasi setegah jadi. Dan selanjutnya kayu ini akan kita olah dan kita Vecking untuk ekspor dengan merek brand Indonesia,” ucapnya.
lanjut ia menambahkan, kegiatan industri park ekspor impor tahap awal ini dilakukan sekitar 6 bulan pertama.
“Selanjutnya tahap awal ini kita targetkan untuk exspor sekitar 125 Konteiner perminggu terlebih dahulu yang akan masuk dan keluar. Exspor impor tahap awal Minggu perdana ini ada sekitar 24 Konteiner, 12 Konteiner yang ada isi dan 12 Konteiner kosong,” katanya.
Kenapa kosong kata dia, karena saat ini belum memiliki Depo dan peti kemas sendiri di Bintan.
Selain berbicara ekspor kayu, kedepanya secara bertahap juga perusahaan Industri Park ini melakukan kegiatan publikasi, kegiatan logistik perakitan kendaraan roda 4 dan 2 mengunakan tenaga listrik.
” Dalam hal ini, tentu kita butuh dukungan dan kerjasama bersama Pemerintah Bintan. Dan permasalahan yang dihadapi atau kendala pertama yaitu masalah lahan. Untuk itu kami meminta kepada Pemkab Bintan, agar membantu yang ingin berinvestasi masuk ke Bintan,” katanya.
PT Mangrove Industry Park Indonesia kata dia, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pelindo, KSOP, Disperindag dan instansi terkait lainya.
Dalmasri Minta Tenaga Kerjanya Diutamakan Orang Bintan
Waki Bupati Bintan, Dalmasri Syam dalam hal ini mengucapkan pengahargaan kepada PT Mangrove Industry Park Indonesia yang ingin berinvestasi di Bintan.
“Kami atas Pemerintah Kabupaten Bintan mengucapkan penghargaan kepada PT Mangrove Industry Park Indonesia. Dengan adanya PT Mangrove ini bisa meningkatkan ekonomi Bintan kedepan, karena banyak peluang kerja yang dibutuhkan,” kata Dalmasri.
Dan berbicara untuk lapangan pekerjaan, Dalmasri meminta kepada PT Mangrove Industry Park Indonesia ekspor impor, mengutakan pekerja lokal yaitu masyarakat Bintan.
Sementara untuk permintaan PT Magrove Industry Park Indonesia tentang lahan dan izin, kata Dalmasri akan membantu mempermudah untuk permasalahan izin.
” Masalah perizinan saya katakan dengan tegas, Pemerintah Kabupaten Bintan akan mempermudah masalah izin kalau semuanya sudah sesuai prosedurnya. Sekali lagi saya tegaskan pada hari ini yang hadir dihadapan kepala OPD, jangan coba coba mempersulit orang berinvestasi kalau sudah sesuai prosedur jangan dipersulit. Kalau ada yang mempersulit, laporkan karena disini juga hadir Kejari dan pihak Kepolisian,” kata Dalmasri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar