Upah Terakhir Tak di Beri, PT Mega Technologi Batam 2X "Mangkir" dari Panggilan Disnaker - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 23 Juli 2019

Upah Terakhir Tak di Beri, PT Mega Technologi Batam 2X "Mangkir" dari Panggilan Disnaker

BATAM - PT Mega Technology Batam tidak mengindahkan alias "mangkir" dari panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, untuk mengahadiri sidang mediasi tripartit atas kasus tidak memberikan upah terahir dan mem-PHK karyawannya dua hari sebelum habis kontrak kerja, Selasa (23/7/2019).

Perusahan itu masuk dalam daftar papan pengumuman jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawanannya bernama Ari Ramdani.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang mediasi disebutkan pukul 09.30 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Devi.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, pihak PT Mega Technology tidak hadir dan panggilan selanjutnya akan segera di layangkan kembali, sebab jadwal sidang baru yang ke II dilakukan.

"Lanjut panggilan ke III, kasusnya PHK. yang hadir hanya pekerjanya saja dan pihak perusahaan tidak hadir."ungkapnya

sementara, Ari Rahmadani meyebutkan alasannya dirinya mencatatkan permasalahan yang dialaminya itu dikarenakan pihak perusahaan tidak membayarkan upah terahir saat dirinya bekerja yakni di bulan Mei 2019.

"Saya hanya minta gaji terakhir saat saya bekerja. Tapi saat saya minta ke ibu Puji selaku HRD tidak memberikan, dan saya malah disarankan untuk melanjutkan penahanan gaji saya itu ke Disnaker," ujar Ari.

Ia juga menyebutkan bahwa pada panggilan I juga pihak perusahaan tidak mengindahkan panggilan Disnaker. Dan Ari masih membuka ruang untuk menyelesaikan hal yang dialaminya secara kekeluargaan.

"Sudah kedua kali inilah pihak perusahaan ini tidak hadir, kalau harapan saya kiranya pihak perusahaan membayarkan upah terahir saya." pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, manajemen perusahaan belum dikonfirmasi.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar