Terkait PPDB, Masyarakat Kota Batam Jangan Memaksakan Anaknya Haus Bersekolah di Negeri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 09 Juni 2019

Terkait PPDB, Masyarakat Kota Batam Jangan Memaksakan Anaknya Haus Bersekolah di Negeri

BATAM - Anggota DPRD kota Batam Jurado Siburian menyebutkan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seharusnya masyarakat kota Batam tidak boleh terlalu memaksakan kehendaknya agar anaknya dapat bersekolah di sekolah Negeri. 

”Masih ada sekolah-sekolah swasta yang bisa menjadi tempat untuk sekolah anak-anak masyarakat Kota Batam. Kalau masyarakat dalam kategori marjinal maka itu resiko sendiri, jangan salahkan Pemerintah terus-menerus,” ujar Jurado, Minggu (09/06/2019).

Menurut Jurado, sistim zonasi merupakan aturan dari pusat yakni Menteri Pendidikan. Dan kata Dia, meski sistim zonasi itu sudah sangat baik, akan tetapi masih memiliki kendala dalam jumlah penduduk dalam usia sekolah di kota Batam tidak sebanding dengan gedung sekolah milik pemerintah.

“Pemerintah Kota Batam bersama-sama tokoh masyarakat sudah memohonkan lahan untuk pembangunan gedung sekolah kepada BP Batam tetapi masih belum mendapatkan lahan tersebut hingga sekarang. Ia juga menghimbau bahwa panitia pelaksanaan PPDB tolong berlaku jujur sesuai aturan yang ada. Jangan ada bermain curang demi mendapatkan sejumlah rupiah seperti Kepala Sekolah SMP 10 Batam yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli pada tahun 2018 silam,” katanya.
Jurado pun menambahkan panitia pelaksana atau komite sekolah jangan mau menerima anak peserta didik baru yang merupakan titipan pejabat di Kota Batam.
“Jika semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada, maka tidak akan terjadi lagi permasalahan-permasalah dalam PPDB pada tahun-tahun berikutnya,” tutup Jurado.

red/WK.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar