Masa Jabatan PJS Telah Habis, ALIM Desak Gubernur Isi Kekosongan Direksi PDAM Tirta Kepri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 21 Juni 2019

Masa Jabatan PJS Telah Habis, ALIM Desak Gubernur Isi Kekosongan Direksi PDAM Tirta Kepri

TANJUNGPINANG – LSM Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau, mendesak Gubernur Nurdin Basirun segera mengisi kekosongan Direksi PDAM Tirta Kepri karena masa jabatan Pejabat Sementara Direktur PDAM Tirta Kepri Syamsul Bahrum telah habis dan melebihi 6 (enam) bulan.

“Sesuai Permendagri Nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, masa jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Direksi PDAM tersebut paling lama hanya 6 bulan,” kata Ketua LSM ALIM Kepri Kherjuli, kepada media, Jumat (21/6/2019).

Selain batas waktu jabatan yang telah lewat, sambung Kherjuli, Pejabat Sementara Direksi PDAM Tirta Kepri juga berasal dari Pejabat Pemprov Kepri.

“Tentu yang bersangkutan tidak bisa bekerja penuh waktu menjalankan operasional dan manajemen PDAM,” tegasnya.

Sesuai ketentuan, seharusnya Pejabat Sementara (Pjs) Direksi PDAM berasal dari Struktural PDAM itu sendiri, bukan dari Struktural Pemda.

Kherjuli menilai pengisian kekosongan Direksi PDAM Tirta Kepri dipandang sangat perlu untuk menjamin pelayanan air minum kepada pelanggan dan masyarakat.

“Apalagi, selama kekosongan itu, telah dilaksanakan proses Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) dengan semua tahapan,” tuturnya.

Kherjuli mengungkapkan, sudah ada beberapa nama yang terjaring. Beberapa nama diantaranya berasal dari Struktural PDAM itu sendiri.

“Secara tehnis, operasional dan manajemen, mereka telah memiliki sertifikasi, pengalaman dan kemampuan di bidang air minum,” jelasnya.

Namun demikian, kata Kherjuli, hak untuk mengangkat dan memberhentikan Direksi PDAM Tirta Kepri ada ditangan Gubernur Nurdin Basirun.

“Ya, itu merupakan hak prerogatif kepala daerah selaku pemilik (owner) PDAM. Yang penting, kekosongan Direksi PDAM Tirta Kepri harus segera diisi,” tegas Kherjuli.

Selain itu juga, sambung Presiden Air ini, menyikapi banyaknya keluhan masyarakat atas permohonan sambungan baru PDAM Tirta Kepri yang belum terealisasi, dan keluhan pelanggan atas kontinyutas pelayanan pendistribusian air PDAM.

Sebelumnya perusahaan plat merah ini dinakhodai Abdul Kholik. Setelah jabatannya berakhir pada 26 Januari 2018 lalu, Gubernur Nurdin Basirun memilih Syamsul Bahrum untuk menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Kepri sementara selama 6 bulan kedepan.

(Sumber : http://lintaskepri.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar