Keberadaan dan Status Keimigrasian Kelvin Hong di Batam Dipertanyakan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 15 April 2019

Keberadaan dan Status Keimigrasian Kelvin Hong di Batam Dipertanyakan

BATAM - Terkait kasus penikaman warga negara Malaysia yang dilakukan Amat Tantoso salah satu pengusaha Batam. Kuasa hukum Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat mempertanyakan status keimigrasian Kelvin Hong saat terjadinya penikaman yang diduga dilakukan kliennya di Restoran Wey-wey, Kawasan Harbaour Bay, Batuampar, Rabu (11/4) lalu.
Kata Nur Wafiq, berdasarkan kartu identitas milik Kelvin Hong yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Kelvin Hong tercatat sebagai Hong Koon Cheng alias Cevin.
“Sampai hari ini kami belum tahu dan belum pernah melihat paspor milik Kelvin Hong. Apakah dia masuk secara legal atau tidak ke Batam saat kejadian,” katanya pada Batamxinwen.com via whatsapp, Senin (15/4).
Lanjut Nur Wafiq, prinsipnya, pihaknya tetap percaya pada proses penegakan hukum di Indonesia. Ditambahkan Nur Wafiq, sebelum penyidik melengkapi berkas dan pelimpahan ke Jaksa tentu wajib memastikan identitas korban yang sebenarnya.
“Jika ternyata Hong Koon Cheng tidak terdata masuk di Indonesia pada saat kejadian penganiayaan yang melibatkan kliennya, maka kami yakin Polisi secara professional akan memastikan identitas korban yang mengaku bernama Hong Koon Cheng apakah miliknya sendiri atau justru menggunakan identitas pihak lain secara tidak sah,” ujar Nur Wafiq.
Sementara, Kelvin Hong sendiri selesai menjalani perawatan di RS Elisabeth Batam kota.
“Sudah pulang semalam pukul 14.30 WIB,” kata seorang petugas di counter inormasi RS Elisabeth Batamkota saat dikonfirmasi Sebin (15/4) pagi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar