Wanita Ini Pakar Hukum Ketenagakerjaan Yang Cukup Disegani - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 10 Januari 2019

Wanita Ini Pakar Hukum Ketenagakerjaan Yang Cukup Disegani

BURUTODAY.COM - Saat ini Dr. Darwati, SH, MH termasuk pakar hukum ketenagakerjaan yang cukup disegani. Pasalnya, pandangan-pandangan hukum yang disampaikan sangat jernih, tajam, dan tidak mudah dipengaruhi kalangan manapun, terutama para pemodal.
“Dalam sengketa perburuhan tidak jarang saya didekati salah satu pihak yang tengah bersengketa. Mereka meminta agar saya memberikan pendapat yang menguntungkan,” kata staf pengajar Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Borobudur, Jakarta, baru-baru ini.
Namun dirinya tidak pernah mau mengikuti keinginan tersebut. Apalagi jika harus menyampaikan pandangan yang akan memberatkan pihak buruh.
Mengapa Darwati demikian kukuh dalam membela nasib buruh? Siapa sebenarnya dia, sehingga demikian perhatian sekali dengan kalangan buruh.
Jika diurut ke belakang ke tahun 1990-an hingga tahun 2000-an, wanita ini ternyata mantan seorang buruh pabrik juga. Saat bekerja di pabrik dia mengaku sangat sedih karena banyak hak-hak buruh yang tidak diberikan kalangan pengusaha.
“Saya pernah bekerja di pabrik mesin jahit di Pulogadung. Saat bekerja di pabrik inilah saya banyak bergaul dengan kalangan buruh Jabodetabek dan sekitarnya, sehingga cukup memahami berbagai persoalan yang mereka hadapi,” katanya.
AKTIF BERORGANISASI
Sejak saat itulah dirinya mulai aktif di organisasi yang peduli dengan nasib buruh. Dia aktif di Yayasan Buruh Membangun yang mengedukasi buruh tentang hak dan kewajibannya.
Bahkan melalui yayasan ini dirinya sering memberikan advokasi terhadap buruh yang berselisih hukum dengan pihak perusahaan. Cukup banyak buruh yang bersengketa berhasil dicarikan solusinya, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
Sayangnya sejak keluarnya UU Advokasi Tahun 2003 disebutkan jika ingin mengadvokasi seseorang maka yang melaksanakan harus seorang sarjana hukum. Tentu saja Darwati yang hanya lulusan SMEA tidak mungkin bisa mengadvokasi buruh lagi.
Karena kecintaannya terhadap buruh maka sejak saat itu dirinya melanjutkan kuliah di fakultas hukum Universitas Borobudur. Dan beberapa tahun kemudian diapun dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum yang dilanjutkan dengan meraih Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum.
Sejak saat itulah dirinya lebih banyak mengajar di lingkungan kampus serta menjadi pemerhati masalah perburuhan. Kendati demikian sampai saat ini masih banyak pula pihak yang meminta pendapat dalam sengketa perbutuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar