Majalah Inggris Sebut Pekerja RI Kurang Terampil, Istana Jawab Pakai Data - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 26 Januari 2019

Majalah Inggris Sebut Pekerja RI Kurang Terampil, Istana Jawab Pakai Data

JAKARTA - Salah satu media cetak (Majalah) Ekonomi asal Inggris The Economist memberitakan pemerintahan Presiden Joko Widodo sektor ketenagakerjaan masih kurang baik. Bahkan mereka  menyebut tenaga kerja di Indonesia masih belum terampil namun menuntut upah yang tinggi. 

Pihak istana memberikan tanggapan terkait kritik yang diberikan The Economist. Staf khusus presiden Ahmad Erani Yustika menjelaskan saat ini ada beberapa data yang menunjukkan perkembangan menggembirakan.

Pertama, Erani menyebut porsi tenaga kerja formal justru terus meningkat. Pada Agustus 2014 porsi tenaga kerja formal mencapai 40% dan meningkat menjadi 43% pada Agustus 2018. 

"Hal ini menggambarkan kualitas tenaga kerja yang semakin membaik," kata Erani dalam keterangannya, Sabtu (26/1/2019).

Kemudian dia menjelaskan untuk porsi tenaga kerja setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu menurun. Pada Agustus 2014, porsi tenaga kerja yang berstatus setengah penganggur dan pekerja paruh waktu masing-masing 22% dan 6,6% dari tenaga kerja, sedangkan pada Agustus 2018 masing-masing 22,7% dan 8,4%.

Selain angka pengangguran yang menurun. Produktivitas tenaga kerja Indonesia juga terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) menunjukkan produktivitas pekerja pada periode 2014-2018 tumbuh sebesar US$1.408 atau 18%. Peningkatan itu masih lebih baik dari periode 2009-2013 yang hanya naik sebesar US$1.122 atau 17 persen.

"Pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada aspek produktivitas semata, namun juga fokus pada peningkatan kualitas SDM agar dalam jangka panjang produktivitas tenaga kerja semakin baik," tambah dia.

Sementara itu untuk mendorong produktivitas, pemerintah juga berupaya meningkatkan upah minimum yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014-2019 naik 60%.

Untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang siap kerja dan ahli di bidangnya. Pemerintah saat ini telah mendorong program vokasi yang bekerja sama dengan pelaku industri. 

Sumber : https://m.detik.com/finance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar