Kasus PHK Karena Absen Selama 4 Hari Kerja, PT Sumber Samudera Makmur Tawarkan Gaji Terakhir Pada Pekerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 21 Januari 2019

Kasus PHK Karena Absen Selama 4 Hari Kerja, PT Sumber Samudera Makmur Tawarkan Gaji Terakhir Pada Pekerja

BATAM - PT Sumber Samudera Makmur terpajang pada urutan I dalam daftar papan mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, Senin (21/1/2019).

Perusahaan itu masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama M Rehulina Bangun.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.0/ wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Ejani

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak sudah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali, dan kasusnya PHK dengan kasus pekerja tidak hadir selama 4 hari berturut-turut ditambah 2 hari berjarak tanpa ada pemberitahuan.

" Kasus PHK. Kedua pihak hadir. Dan pekerjanya minta waktu untuk berpikir selama 1 minggu, dengan tawaran yang diberikan pihak manajemen perusahaan yang menawarkan hanya memberikan upah terakhir," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi karena sidang telah usai digelar.

(Don).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar