Buruh Minta UMP DKI Jakarta Direvisi, Kadisnaker : Enggak Ada Revisi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 19 Desember 2018

Buruh Minta UMP DKI Jakarta Direvisi, Kadisnaker : Enggak Ada Revisi

Istimewah/kompas
JAKARTA - Aksi unjuk rasa para buruh di Balai Kota mendapat respon tegas dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah yang menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak akan merevisi angka upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan pada November 2018.

"Enggak ada (revisi)," kata Andri di Balai Kota, Selasa (18/12/2018). Ia merespons massa dari elemen buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI pada siang kemarin.

Massa meminta UMP direvisi karena masih kalah dengan upah minimal yang ditetapkan pemerintah daerah penyangga.

Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Massa pengunjuk rasa ini diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pertemuan tertutup yang turut dihadiri Andri.

Menurut Andri, dalam pertemuan itu Anies juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan fokus menyejahterakan buruh.

Mengenai upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang juga jadi tuntutan buruh, menurut Andri, masalah ini masih digodok Pemprov DKI.

“(Angkanya) belum. Nanti secara teknis akan kita bahas kembali. Namanya kan kesepakatan, insya Allah akhir Desember atau awal Januari kita sudah tetapkan (UMSP),” kata Andri.

Ketua DPD LEM SPSI DKI Jakarta Yulianto yang awalnya menyampaikan tuntutan agar Anies merevisi UMP, mengaku memahami kenapa Anies tak bisa merevisinya. Ia hanya berharap agar besaran UMSP DKI lebih tinggi dari UMP.

“Jadi yang memang perusahannya besar, industrinya besar, kemudian punya kontribusi besar di sebuah daerah, sektor-sektor itu unggulan sehingga diberi upah lebih tinggi dari UMP. Sudah berjalan lama di Jakarta dari zaman Sutiyoso, Jokowi, Ahok. Pak Anies juga menetapkan tahun lalu,” kata Yulianto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar