Bupati Bintan Apri Sujadi Berbincang dgn Masyarakat. |
Sebelum direnovasi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa untuk lancarnya aktivitas pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota sementara waktu akan dipindahkan ke Gedung Community Centre, hal itu dimaksudkan agar pelayanan kelurahan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
"Untuk sementara waktu, sembari menunggu selesai bangunan Kantor Lurah Kijang Kota direnovasi, kita akan memanfaatkan beberapa ruangan yang ada di Gedung Community Centre untuk dimanfaatkan bagi pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota," ujarnya saat peninjauan Gedung Community Centre, Senin (2/7/2018) pagi.
"Renovasi rencananya akan dibangun 2 lantai, selama proses renovasi saya meminta agar tidak ada yang menghambat pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
MDC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar