Gbr istimewa |
TANJUNGPINANG - Gubernur H Nurdin Basirun menghadiri rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2017 di Kantor DPRD, Pulau Dompak, Istana Kota Piring, Tanjungpinang, Selasa (3/7).
Dalam sambutannya Nurdin menyampaikan ucapan rasa terimakasihnya kepada pihak dewan yang telah memberikan pandangan nya.
“Penyusunan laporan tersebut telah kami pedomani berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Nurdin di awal sambutannya.
Setelah mempelajari jawaban dari para fraksi pada paripurna minggu lalu, Nurdin menjawab secara garis besar terdapat 4 tema yang di susun antara lain: pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pendapatan daerah, belanja daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Secara umum Nurdin menjelaskan bahwa terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi bahwa meskipun secara komulatif menurun pemerintah tetap mengupayakan peningkatan.
“Seperti mengembangkan sektor maritim, agrobisnis dan pariwisata serta melakukan sejumlah peningkatan pembangunan infrastrkur,” ujar Nurdin.
Pun terkait inflasi didaerah, Pemerintah terus mengupayakan menekan lajunya seperti membentuk Tim TPID untuk menciptakan stabilitas ekonomi.
Terkait pendapatan daerah, Nurdin melanjutkan bahwa pada tahun 2017 pendapatan meningkat sebesar 11.57 persen sebesar Rp3.2 Triliyun itu mengindikasikan bahwa ini mengalami peningkatan.
“Pemerintah telah melakukan upaya strategis seperti optimalisasi PAD dan pajak, pelayanan samsat serta peningkaktan SDM melalui Bimtek,” terang Nurdin.
Kemudian penjabaran tentang belanja daerah yang sebesar Rp. 3,27 Triliyun serta pengelolaan keuangan daerah Nurdin menjelaskan bahwa pemerintah akan berupaya mempertahankan penyusunannya akan sesuai kaidah yang berlaku.
“Alokasi belanja juga kami akan upayakan dapat terus meningkat,” tutup Nurdin.
Paripurna sendiri dilanjutkan dengan Laporan Panitia Khusus terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah sekaligus persetujuan DPRD menjadi Perda.
Nurdin mengatakan dengan telah disahkan nya Ranperda tersebut maka pemerintah lebih dapat memanfaatkan kepemilikan barang daerah lebih maskimal lagi serta tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan ranperda ini.
“Sebagai regulasi yang jelas dan sesuai aturan. Keteraturan dan kertertiban pengelolaan barang tersebut dapat menjadikan pendapatan daerah lebih meningkat,” ucap Nurdin.
Dalam laporan Tim Pansus secara umum Rudi Chua menyampaikan bahwa pembahasan ranperda sendiri telah melalui berbagai tahapan serta didalam dokumen tersebut terdapat rekomendasi tertulis dari pansus untuk perbaikan ranperda tersebut
“Ranperda sendiri dibuat untuk menjadi pedoman agar kedepan pengadministrian terhadap aset daerah lebih baik lagi,” kata Rudi.
Paripurna ditutup dengan penandatangan dokumen Perda secara sombolis oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan Gubernur Nurdin untuk kemudian berkas dapat ditindaklanjuti, adapun peresmian perda tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 7 Tahun 2018.(red/humas Pemprov kepri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar