Dewan Dukung Pemko Batam Menertibkan Bangunan Liar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 04 April 2018

Dewan Dukung Pemko Batam Menertibkan Bangunan Liar

BATAM -  Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Mustofa menyebutkan anggaran untuk penertiban bangunan liar tahun 2018 sebesar Rp 1 milliar.

Kata Mustofa, anggaran tersebut termasuk untuk  penertiban bangunan-bangunan liar yang berada di ruas pelebaran jalan, dekat pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau.

"Tahun ini dianggarkan Rp 1 miliar," kata Musofa, Selasa (3/4/2018).

Menurut Mustofa, DPRD Batam mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menertibkan adanya bangunan liar karena sangat menggangu estetika kota. Bahkan, bangunan ruko banyak yang mati karena banyaknya bangunan liar.

"Kita dukung. Makanya dianggarkan untuk penertibanya," kata Musofa.

Kemudian, tambah Mustofa, pemerintah Kota Batam tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, tanpa terkecuali kepada kios liar yang baru dibangun. Hal ini dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi pemilik kios yang ditertibkan.

"Salah satunya di ruang areal penghijauan, dekat pasar seken Aviari. Itu saya lihat sudah semakin banyak," tuturnya.

Ia menegaskan, pihak kecamatan harus mengambil langkah cepat, sebelum bangunan liar itu terus menjamur dan bertambah.

"Camat dan lurah harus mampu melakukan pencegahan. Bangunan liar yang sudah dibangun wajib ditertibkan," pungkasnya.

red/KA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar