Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Rampok di Bawah Umur - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 27 Juli 2017

Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Rampok di Bawah Umur

SIMALUNGUN, Tanah Jawa - Aksi brutal anak sekarang sudah melampauin batas. Selain melakukan aksi perampokan, para pelaku melakukan pelecehan seksual pada anak korbannya.

Kinerja pihak kepolisian dari Satuan Resort Kriminal Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Polres Simalungun telah membuktikan kinerjanya sebagai pengayom masyarakat. Dan kinerja yang sudah membuahkan hasil itu, jajaran kepolisian ini layak mendapat ajungan jempol.

Tidak lama setelah melakukan aksi perampokan dan pelecehan seksual dirumah korban bernama Husni Sulistyo Aritonang yang beralamat di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, pada hari senin (24/07/2017) pagi dini hari, sekira pukul 03:45 WIB. Tim Satuan Resort Kriminal dan Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku yakni Andre Sangkot (15) dan Torang Panjaitan (21).

Parahnya lagi, pelaku perampokan ini tidak hanya mengambil harta korban seperti kalung dan uang Rp 4 juta. Mereka juga melakukan pelecehan seksual dengan mencabuli anak korban yang masih berusia 10 tahun.

Setelah berhasil menggondol harta korbannya, para pelaku kemudian kabur melarikan diri. Dan akhirnya korban langsung mendatangi Polsek Tanah Jawa untuk membuat laporan atas kejadian pencurian dan pencabulan yang terjadi dengan nomor LP /128/VII/2017/Siml-Sek T Jawa.

Usai diterimanya laporan korban, petugas piket memberitahukan kejadian itu pada personil Reskrim dan unit Jatanras Polres Simalungun, yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Iptu Zikri Muamar SIK.

Dengan waktu yang singkat, tim Reskrim dan Jatanras berhasil menangkap kedua pelaku perampokan, dari tangan pelaku juga polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4 juta, perhiasan milik korban dan sebuah gunting yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam anak korban pada saat mencabuli.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua tersangka saat ini sedang dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

DANI R/Edison Sinaga