UMK Telah di SK Kan Gubernur, Buruh di Jatim Tetap Akan Unjuk Rasa Hingga January 2017 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 19 November 2016

UMK Telah di SK Kan Gubernur, Buruh di Jatim Tetap Akan Unjuk Rasa Hingga January 2017

SURABAYA - Ribuan buruh di Jawa Timur akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bersar-besaran menuntut agar UMK yang telah di SK kan Gubernur di revisi kembali. Mereka mengancam akan mendatangi kantor Gubernur.  

Koordinator Aliansi Buruh Jatim, Jamaludin mengaku akan menggerakkan seluruh elemen buruh untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur Jatim (Senin,21/11/1016) besok.

"Kami tak akan lelah untuk turun jalan. Besaran UMK itu kalau dikaitkan dengan tingkat kemahalan kebutuhan masih tidak layak," kata Jamaludin, anggota Gerakan Aksi Upah Murah(GASTUM) Jatim.

Gubernur Jatim telah mentapkan UMK 2017 ke dalam Pergub 121. Buruh menilai penetapan UMK itu hanya didasarkan dengan skema sesuai PP 78. UMK naik 8,25 persen.

Buruh menilai bahwa itu (UMK baru) merupakan bentuk kebijakan upah murah. Kenaikannya juga masih rendah dan diyakini kehidupan buruh akan tetap susah.

Menurut dia, seharusnya Gubernur menetapkan besaran UMK merujuk rekomendasi kepala daerah di ring 1. Seperti usulan Bupati Gresik Rp 3,7 juta, Bupati Pasuruan 3,5 Juta, Bupati Sidoarjo Rp 3,5 Juta.

Buruh Jatim akan mendesak Gubernur merevisi UMK terutama di Ring 1.Buruh meminta kenaikan dari UMK 2016 ditetapkan 20 persen.

red / SURYA.co.id