DPRD Kaltim : Ekonomi Merosot, Perusahaan PHK 136.653 Buruh - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 17 November 2016

DPRD Kaltim : Ekonomi Merosot, Perusahaan PHK 136.653 Buruh

SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito menyatakan merosotnya perekonomian di wilayah Kaltim ber-dampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah perusahaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus tahun ini tercatat sedikitnya 136.653 terkena PHK.



“Lapangan pekerjaan minim, dengan kapasitas jumlah penduduk sebanyak 3 juta lebih, tentu akan terasa teramat sulit mengatasi permasalahan pengangguran ini secara menyeluruh. Karenanya, pemerintah dan masyarakat harus saling bersinergi menekan jumlah pengangguran,” ujar Rita.



Kata Rita, tercatat data pengangguran tertinggi berasal dari jebolan SLTA yaitu 78.079 orang. Adapun jumlah pengangguran terendah dari lulusan perguruan tinggi yaitu 15.641 orang.



Sementara itu, jumlah pengangguran dari pendidikan lulusan SD ke bawah sebanyak 25.745 orang. Pengangguran dari lulusan SMP sebanyak 17.188 orang. Sedangkan penduduk yang memiliki pekerjaan sebanyak 1.581.239 orang dengan kapasitas total jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3.426.638 jiwa.



“Perubahaan mindset perlu dilakukan sejak dini yaitu bagaimana cara berinovasi agar dapat membuat lapangan pekerjaan baru menyerap tenaga kerja. Salah satu caranya dengan cara berwirausaha,” ungkap wanita cantik politikus Partai Golkar tersebut.



Menurut Dia, sebuah negara atau daerah maju tidak terlepas dari sumber daya manusia yang mumpuyai berpikir cerdas dan dapat menangkap sebuah peluang dengan sebaik-baiknya. Sehingga tercipta sebuah lapangan pekerjaan baru yang siap menyerap para pekerja, tentu hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah dan generasi penerus bangsa dengan tekat kuat juga kepedulian tinggi memajukan daerah.



“Generasi muda penerus bangsa wajib memiliki kepedulian untuk membangun. Generasi muda tak boleh membuang waktu dengan melakukan sesuatu yang tidak ber-manfaat. Sehingga dapat merusak kehidupan mendatang. Seperti menggunakan narkoba, balapan liar, minum minuman keras dan lainnya tentu tidak dibenarkan,” tutupnya.

red/ Korankaltim