Batam,Buruhtoday.com - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam mengaku kesulitan melakukan pengangkutan sampah di beberapa wilayah yang ada, karena masyarakat Kota Batam kurang akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan DKP Batam, Ridwan kepada AMOK Group seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi III DPRD Batam, Rabu(4/5/2016).
Menurut Ridwan, DKP Batam masih terkendala distribusi, yang mengakibatkan masih terjadi penumpukan di area tertentu.
“Problem kita pak, selama ini kita hanya mengangkut sampah yang di TPS resmi saja,” jelasnya.
Ridwan mengatakan kesadaran masyarakat kota Batam masih terbilang kurang. Sehingga hampir di setiap sudut kota terlihat sampah berserakan di mana-mana.
“Warga seenaknya saja membuang sampah di tempat yang di sukai,” keluhnya.
Kata Ridwan, DKP Batam sudah membuat aturan baru, yang bertujuan untuk menindak warga yang sengaja membuang sampah di sembarang tempat.
“Kita akan minta KTP nya untuk di serahkan ke pihak yang berwajib, supaya di tindak tegas,” ucapnya.
Namun demikian, Ridwan mengatakan bahwa peraturan yang baru tersebut bisa berjalan efektif, jika ada sinergi antara masyarakat dengan DKP Batam.
“Kita tidak bisa kerja sendirian pak, di butuhkan kesadaran dari warga juga,” tandasnya.
(red/cr 4/5)
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan DKP Batam, Ridwan kepada AMOK Group seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi III DPRD Batam, Rabu(4/5/2016).
Menurut Ridwan, DKP Batam masih terkendala distribusi, yang mengakibatkan masih terjadi penumpukan di area tertentu.
“Problem kita pak, selama ini kita hanya mengangkut sampah yang di TPS resmi saja,” jelasnya.
Ridwan mengatakan kesadaran masyarakat kota Batam masih terbilang kurang. Sehingga hampir di setiap sudut kota terlihat sampah berserakan di mana-mana.
“Warga seenaknya saja membuang sampah di tempat yang di sukai,” keluhnya.
Kata Ridwan, DKP Batam sudah membuat aturan baru, yang bertujuan untuk menindak warga yang sengaja membuang sampah di sembarang tempat.
“Kita akan minta KTP nya untuk di serahkan ke pihak yang berwajib, supaya di tindak tegas,” ucapnya.
Namun demikian, Ridwan mengatakan bahwa peraturan yang baru tersebut bisa berjalan efektif, jika ada sinergi antara masyarakat dengan DKP Batam.
“Kita tidak bisa kerja sendirian pak, di butuhkan kesadaran dari warga juga,” tandasnya.
(red/cr 4/5)