Gaji dan Pesangon Belum Dibayar, 60 Karyawan Tuntut PT Jambi Resource - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 12 Mei 2016

Gaji dan Pesangon Belum Dibayar, 60 Karyawan Tuntut PT Jambi Resource

Bengkulu - Sebanyak 60 karyawan PT Jambi Resource yang berlamat di Desa Suka Marga, Kecamatan Amen menuntut pembayaran gaji selama 3 bulan yang belum dibayarkan dan uang pesangon atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pesahaan tambang batubara tersebut.

Bayu selaku koordinator karyawan mengungkapkan, sejak bulan Februari hingga Mei 2016 perusahaan belum membayarkan gaji mereka. Dan pada bulan Mei 2016, pihak perusahaan telah mengeluarkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap 60 karyawan.

“Untuk PHK yang dilakukan perusahaan kita terima, karena Desember 2015 kegiatan perusahaan sudah minim. Namun kita menuntut gaji kita selama 3 bulan terakhir yang belum juga dibayarkan dan meminta agar pesangon kita juga dibayarkan.” ujarnya.

Hal senada juga ditambahkan Samsul Hadi, dari hasil pertemuan antara karyawan  dan perusahaan yang diwakili Mr Lee dan Stevie Jacob, gaji dan pesangon karyawan baru akan dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2016 ini. Gaji yang dibayar yakni untuk bulan Februari dan Maret ditambah pesangon.

“Kita menunggu janji dari PT JR ini, kayaknya gaji yang dibayarkan untuk 2 bulan ditambah pesangon sedangkan gaji untuk bulan April 2016 akan dibayarkan sebelum lebaran. Kita tunggu janji mereka,” ujar Samsul.

Samsul juga mengatakan, dalam  pertemuan yang dilakukan tersebut, pihak perusahaan beralasan melakukan PHK terhadap karyawan karena melakukan rasionalisasi.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak PT JR belum bisa dikonfirmasi meski sudah dicoba ditemui dikantornya maupun dihubungi melalui ponsel Mr Lee maupun Stevie Jacob yang merupakan pimpinan PT Jambi Resources.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lebong, Januar Pribadi SSos MSi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui tindakan PT JR yang melakukan PHK terhadap karyawannya, namun pihaknya berjanji akan segera melakukan pengecekan ke PT JR.

“Pihak karyawan maupun perusahaan belum ada yang melapor ke kita terkait PHK tersebut. Secepatnya akan kita cek. Meski belum ada laporan kita akan memastikan pihak perusahaan agar tidak mengurangi hak hak para pekerja,” ungkap Januar.



Sumber Bengkuluexkpress.com