Tim Terpadu Bongkar Paksa Kios Liar di Batam Center - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 08 April 2016

Tim Terpadu Bongkar Paksa Kios Liar di Batam Center

Warga Sebut Tim Terpadu Tebang Pilih Bongkar Kios Liar.

Batam,Buruhtoday.com - Denmark salah satu warga pemilik beberapa kios liar di lokasi Bundaran jalan masuk perumahan Tropicana, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, mengaku akan meminta ganti rugi kepada orang yang menjual kios liar tersebut atas penggusuran yang dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP),Ditpam BP Batam, TNI, dan Polisi, Jumat(8/4/2016) pagi tadi.

"Kalau dari awal dibilangkan lokasi ini gak jelas, ngak bakalan saya bangun ini kios. Saya akan tuntut ganti rugi sama yang ngasih tempat ini, karena saya sudah bayar tempat ini padanya," kata Denmark ditempat lokasi kejadian dengan tidak mau menyebut siapa orang yang telah menjual tempat tersebut padanya.

Ia mengatakan, untuk membangun kios-kios yang dibelinya itu, dirinya sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.

"Saya sudah habis Rp 60 juta untuk bangunan tempat ini. Itu belum termasuk upah tukang," ujarnya dengan pasrah melihat bagunan kios miliknya saat dirobohkan.

Denmark juga mengatakan bahwa bangunan kios yang dibelinya dari seseorang tersebut tersebut belum pernah beropresi karena masih dalam proses renovasi.

"Pokoknya saya akan tetap tuntut ganti rugi sama orang itu," kata Denmark dengan nada emosi.

Diwaktu yang bersamaan, seorang wanita paruh baya yang juga  mengaku pemilik salah satu  kios liar tersebut tidak terima atas penggusuran yang dilakukan tim gabungan, karena penggusuran yang dilakukan tidak merata kepada seluruh kios liar.

"Ngak terimalah digusur setengah, semua harus digusur. Jangan tebang pilihlah, jangan disana karena punya oknum anggota dewan jadi tidak digusur, " kata Putri Teresia kepada awak media sambil menunjuk kios-kios yang diduga milik salah satu oknum anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hendry mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan SP 1,2 dan 3 kepada pemilik kios sebelum ahirnya dilakukannya penggusuran.

"Sebelumnya sudah di SP 3, makanya dilakukan penggusuran" ujarnya.


red/jf/Cr4