Serikat Buruh : Kami Minta PT Hanjung Banyarkan Uang Pesangon Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 15 Januari 2016

Serikat Buruh : Kami Minta PT Hanjung Banyarkan Uang Pesangon Karyawan

Ratusan Karyawan PT Hanjung Saat Melakukan  Demo Menuntut Uang Pesangon. (Int).

Bandarlampung,Buruhtoday.com - Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) meminta PT Hanjung agar membayarkan uang pesangon ratusan karyawan yang telah dirumahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Ketua FSBKU Lampung, Yohanes Joko mengatakan pihak perusahaan tidak bisa melepaskan tanggungjawabnya begitu saja pada seluruh karyawannya. PT Hanjung wajib membanyarkan konpensasi atau uang pesangon karyawan, karena selama ini ratusan karyawan telah memberikan kontribusinya.

"Kami minta kempensasi atau pesangon harus sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan main tembak saja, itu kan ada aturannya," kata Yohanes, Kamis (14/1/2015) kemarin melalui sambungan telepon.
 
Ia juga menyangsikan alasan PT Hanjung yang mengklaim kondisi keuangan perusahaan sedang pailit, sehingga tidak mampu membayar pesangon karyawan sesuai aturan berlaku.

 "Jadi tidak bisa tiba-tiba bilang krisis keuangan tanpa adanya keputusan dari pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Rabu (13/1), PT Hanjung diketahui hanya memberikan pesangon sebesar Rp50 juta untuk 108 karyawan yang diberhentikan atau rata-rata setiap karyawan hanya mendapatkan Rp 450 ribu. (sumber Lampungpost.co)