Buruh Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Sumut Menolak RPP Ketenagakerjaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 22 Oktober 2015

Buruh Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Sumut Menolak RPP Ketenagakerjaan


Medan,Buruhtoday.com - Buruh di kota Medan juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Uatara(Sumut) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) ketenagakerjaan. Buruh menilai produk hukum yang akan diterapkan tersebut sanagt merugikan kaum buruh karena kenaikan upah dipatok berbasis kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

 
Massa buruh dari Konferedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak mendesak para kepala daerah agar menolak dan melawan perintah Presiden Joko Widodo, terkait dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi IV dan RPP Pengupahan.


Presiden KSPI Said Iqbal melalui Ketua Perwakilan Daerah KSPI Provinsi Sumut, Minggu Saragih menjelaskan, dasar penolakan tersebut karena pemerintahan Jokowi-JK dianggap telah merampas hak serikat pekerja untuk terlibat dalam menentukan kenaikan upah minimum.


“Di seluruh dunia, kenaikan upah selalu melibatkan serikat pekerja, dengan menetapkan formula kenaikan upah sebatas inflansi plus pertumbuhan ekonomi,” ujar Minggu saat berorasi di depan Kantor Gubernur.


Menurut Minggu, upah dasar di Indonesia masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. 


“Upah minimum di Thailand Rp3,5 juta, Tiongkok Rp3,9 juta, bahkan Pilipina mencapai Rp4,2 juta. Sementara itu, upah minimum rata-rata di Indonesia hanya berada dalam kisaran Rp2 juta. Di Jakarta saja, sebagai ibukota negara, upahnya hanya Rp2,7 juta,” jelasnya. 


Ia juga menilai, apabila kenaikan upah ditentukan hanya sebatas inflansi plus pertumbuhan ekonomi, maka setiap tahun penyesuaian upah di Indonesia hanya dalam kisaran 10 persen, bahkan bisa lebih kecil. Formula kenaikan upah minimum yang diatur dalam RPP Pengupahan bertentangan dengan konstitusi. 


"Hal itu ditegaskan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, di mana setiap pekerja/buruh berhak memeroleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang laik bagi kemanusiaan. Tetapi dengan adanya RPP Pengupahan ini, KHL tidak lagi dipakai sebagai salah satu acuan untuk menetapkan kenaikan upah minimum." ujarnya.


Pantauan dilapangan, setelah satu jam lebih menyampaikan orasinya, massa buruh diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Ferlin H Nainggolan. Ia menyampaikan, aspirasi kaum buruh sudah disampaikan melalui fax ke Jakarta. Dan lampiran fax tuntutan buruh tersebut langsung diberikan pada kaum buruh, sebagai bukti bahwa tuntutan buruh telah disikapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Buruh Juga Melakukan Aksi Ke kantor  DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Usai menyampaikan orasinya didepan kantor Gubernur, buruh melanjutkan aksinya ke depan kantor DPRD Sumut. Mereka juga menuntut hal sama, para buruh pun langsung diterima Ketua Komisi E DPRD Sumut, Efendi Panjaitan, anggota Komisi A, Sarma Hutajulu, dan Anggota Komisi B Novitasari.


Efendi Panjaitan mengatakan, buruh mempersoalkan Rancangan Pengaturan Pengupahan(RPP). Terkait tuntutan itu, RPP ini tidaklah dibatalkan tetapi harus ada bahasa yang konkret dan sekarang sudah berjalan dewan pengupahan di provinsi masing-masing. 


“Kalaupun mau diteken Presiden, ya jauh-jauh hari dibahas dan disahkan dulu tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016. Dan dibahas pengaturan pengupahan. Kalau dewan pengupahan sudah bekerja dan disahkan RPP maka mengacu ke mana akan jadi repot. Akibatnya akan jadi gelombang karena tidak jelas acuannya,” kata politisi PDI Perjuangan ini. 


Dia menambahkan, RPP harusnya ditunda karena harus ada yang dibahas terlebih dahulu poin-poin penting mana yang memberatkan. Kita tidak tahu apakah sudah dibahas atau belum karena kebijakannya di Jakarta. 


Pengunjuk rasa juga meminta outsourcing ditinjau. Kalau ini juga diminta berarti harus merevisi UU Nomor 13 tahun 2003 karena acuan dewan pengupahan dan outsourcing ada di situ. 


Jika RPP ini dibatalkan maka tetap acuannya UU ini. Sementera di UU Nomor 13/2003 posisi buruh sangat lemah ketika berhadapan dengan pengusaha, katanya.


(Sumber Analisa.com)