Kabag Humas : Dana BAJ Cair Ahir Tahun 2015 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 22 Agustus 2015

Kabag Humas : Dana BAJ Cair Ahir Tahun 2015

Batam,Buruhtoday.com - Pemerintah kota Batam akan membanyarkan dana asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pada ahir tahun 2015 mendatang, kepada PNS dan Honorer pasca putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang menguatkan putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Hal itu dikatakan Kepala Bagian(Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata. Jumat(21/8/2015) sore.

“Akhir tahun ini, dana BAJ akan dibayarkan sesuai dengan hak mereka(PNS dan honorer,red),” kata Ardi kepada tim Amok Group.

Namun, saat disinggung seperti apa mekanisme pembayaran kepada PNS dan honorer, Ardi juga menegaskan bahwa seluruh PNS dan honorer akan dibayarkan sesuai dengan hak masing-masing.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Batam, Ridho Setiawan selaku pengacara negara yang mewakili Pemko Batam dalam perkara ini ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.

“Belum, kita masih menunggu putusan,” ujar Ridho.

Hal senada juga disampaikan narasumber swarakepri.com di Pengadilan Negeri Batam. Menurutnya hingga saat ini Pengadilan Negeri Batam belum ada menerima salinan putusan kasasi perkara gugatan Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya.

Seperti diketahui Kasus pengajuan kasasi gugatan perdata Pemerintah Kota(Pemko) Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) terkait Tunjangan Hari Tua(THT) PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam dilakukan sejak bulan Juli 2014 lalu.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru dalam amar putusannya memutuskan mengabulkan gugatan Pemko Batam selaku penggugat/pembanding/terbanding untuk sebahagian dan menyatakan PT Asuransi Bumi Asih Jaya selaku tergugat/terbanding/pembanding melakukan ingkar janji(wanprestasi) dan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 70 miliar. (red/Amok).