Oknum Anggota Kp2 Bea Cukai Batam Sita Barang Penumpang tanpa SBP. - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 17 Mei 2014

Oknum Anggota Kp2 Bea Cukai Batam Sita Barang Penumpang tanpa SBP.

Batam,Buruhtoday - Kelakuan yang memalukan yang di lakukan Oknum Beacukai Batam terendus saat di laporkan sipemilik barang mengetahui barang yang disitanya tidak di kembalikan.

Kejadian tersebut terjadi saat penumpang KM Pelni Kelud yang akan berangkat dengan membawa barang berisikan rokok luffman dan minuman ringan jenis Anker Stout kaleng yang masing- masing berjumlah 12 potong yang dimasukan dalam tas.
 
Dalam keterangannya pada media ini saat kejadian (4/5) Nambela (pemilik barang)  yang mengeluh akan barang yang disita tersebut  pada saat kedatangan kapal KM Kelud di pelabuhan Beton sekupang, Dirinya meminta pada petugas tersebut agar barang yang di sita Oknum bea cukai " NAR " di kembalikan, sesuai janji saat penyitaan.
 
Namun hal tersebut tidak di indahkan " NAR " selaku kordinator BC yang melakukan penyitaan barang tanpa surat bukti penyitaan atau SBP yang secara prosedur SOP Dirjen kepabeanan telah menyalahi aturan.

di temui di kantornya,"Nar" saat tim media ini mencoba meminta keterangan memlalui ponsel pribandinya, " Nar " mengatakan bahwa barang tersebut telah di serahkan pada " Slmt " selaku kasi P2 kantor Bea Dan Cukai Batu Ampar.

"Silahkan jumpai kasi saya, karena telah saya serahkan pada atasan saya " jawabnya melalui Hp.
 
Dalam waktu yang bersamaan. media ini pun menghubungi  " Slmt " melalui Hp milik pribadinya guna meminta keterangan seputar penyitaan barang produk lokal tanpa SBP, " Slmt " yang di hubungi mengatakan bahwa barang tersebut di serahkanya pada penyidik di kantor yang sama.

" Silahkan jumpai kasi penyidik, karena barang tersebut telah diserahkan  pada penyidik mas." selanya (Slmt).
 
Ditemui di ruang kerjanya," Budi " selaku kasi penyidik, saat di mintai keterangan terkesan mengelak dan tidak dapat menjawab pertanyaan media ini terkait penahan barang produk lokal khusus Batam yang juga di sita tanpa SBP yang di alami " Nambela ".

" Nanti mas saya tanyakan dulu, nanti saya panggil yang punya barang  karena barang dan laporan tersebut belum ada di kantor penyidik " ungkapnya Budi.

Hingga berita ini di unduh, pihak Bea dan Cukai termasuk Oknum " NAR " dan kepala seksi penyidikan tidak dapat memberikan keterangan pasti akan penahan barang tersebut.


Tim.