Tak Terima Dituding Ilegal, Solnet Karimun Tegaskan Kantongi Izin KOMDIGI & OSS: Jurnalis Harus Berimbang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Kamis, 09 April 2026

Tak Terima Dituding Ilegal, Solnet Karimun Tegaskan Kantongi Izin KOMDIGI & OSS: Jurnalis Harus Berimbang


KARIMUN – Menanggapi pemberitaan salah satu media online di Kabupaten Karimun yang menyebut bahwa penyedia layanan internet PT Solnet diduga beroperasi tanpa legalitas izin usaha lengkap dan merugikan negara, manajemen PT Solnet wilayah Karimun akhirnya buka suara.


Operational Manager PT Solnet wilayah Karimun, Jamal, dengan tegas menyatakan bahwa perusahaannya memiliki legalitas usaha yang sah sebagai penyedia layanan akses internet dan telah terdaftar secara nasional.


Menurut Jamal, Solnet merupakan perusahaan berskala nasional yang telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bentuk pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan usaha. Bahkan, seluruh izin sebagai penyedia jasa akses internet dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) juga telah resmi dikantongi Solnet.


"Kami tegaskan bahwa perusahaan kami memiliki legalitas resmi sebagai provider jaringan internet di Indonesia," ujar Jamal dalam keterangan tertulisnya kepada media.


Meski demikian, pihaknya tetap menghargai kerja jurnalistik, termasuk kegiatan investigasi yang dilakukan oleh media. Namun, Jamal menilai pemberitaan yang disampaikan kepada publik seharusnya memenuhi prinsip keberimbangan informasi, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik profesional.


"Kami menghargai karya jurnalistik dan investigasi yang dilakukan media. Namun dalam pemberitaan, seharusnya tetap mengedepankan prinsip berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan. Jangan sampai informasi yang disampaikan ke masyarakat menimbulkan kesalahpahaman," jelasnya.


Sebagai langkah lanjutan, manajemen PT Solnet akan berkoordinasi dengan tim legal dan kuasa hukum perusahaan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.


"Kami berharap setiap pemberitaan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers, bukan sekadar menyampaikan tudingan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu," tambah Jamal.


Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa kehadiran Solnet di Karimun bertujuan untuk mempercepat transformasi digital, mengingat internet telah menjadi tulang punggung:


· Ekonomi digital

· UMKM online

· Sektor pendidikan dan kesehatan


Selain itu, Solnet hadir untuk menyediakan layanan internet yang cepat, murah, merata, serta mendorong persaingan usaha yang sehat agar akses internet tidak dimonopoli oleh penyedia jasa tertentu.


Rilis/tim Sentralnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar