![]() |
foto internet. |
BURUHTODAY.COM - Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi sepanjang Januari-April 2025, dengan 10.995 pekerja kehilangan pekerjaan. Disusul oleh Jawa Barat (9.494 orang), Banten (4.267 orang), dan DKI Jakarta (2.821 orang).
Menurut data yang dirilis Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), setidaknya 81 perusahaan melakukan PHK dalam empat bulan terakhir. Penyebabnya beragam, mulai dari kebangkrutan, efisiensi perusahaan, relokasi ke luar negeri, hingga penutupan usaha.
Daftar Perusahaan yang Melakukan PHK
Berikut beberapa perusahaan dengan jumlah PHK terbesar:
1. PT Karya Mitra Budi Sentosa (Pasuruan, Nganjuk, Madiun) – 10.000 karyawan (pailit)
2. PT New Era (Gresik) – 2.000 karyawan (pailit)
3. PT Duta Cepat Pakar Perkasa (Surabaya) – 1.500 karyawan (pailit)
4. PT Aditec Cakrawityata (Quantum) (Tangerang) – 511 karyawan (pailit)
5. PT Danamtex (Pekalongan) – 810 karyawan (pailit)
6. PT Dupantex (Pekalongan) – 530 karyawanB(pailit)
7. PT Master Movenindo (Jakarta Utara) – 700 karyawan (pailit)
8. PT Rama Gloria Sakti (Pasuruan) – 500 karyawan (pailit)
9. PT Jabatex (Tangerang) – 500 karyawan (pailit)
10. PT Daya Mekar Tekstil (Bandung Barat) – 250 karyawan (efisiensi)
Selain itu, sejumlah perusahaan di sektor media, televisi, online, dan radio juga merumahkan sekitar 1.000 karyawan secara nasional.
Apa Penyebabnya?
KSPI menyoroti beberapa faktor utama gelombang PHK ini yakni :
- Kebangkrutan (pailit) Dominasi penyebab terbesar, terutama di sektor manufaktur.
- Efisiensi perusahaan – Banyak perusahaan melakukan restrukturisasi untuk mengurangi biaya.
- Relokasi ke luar negeri – Beberapa pabrik memindahkan operasi ke negara dengan biaya produksi lebih rendah.
- Penutupan usaha – Bisnis yang tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Dengan ribuan pekerja tiba-tiba kehilangan pekerjaan, kekhawatiran akan tingkat pengangguran dan daya beli masyarakat semakin meningkat. Serikat pekerja mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan memberikan bantuan sosial bagi korban PHK.
"Ini adalah situasi darurat ketenagakerjaan. Kami meminta intervensi serius dari pemerintah sebelum dampaknya meluas," tegas perwakilan KSPI.
Editor Don/net.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar