BATAM – Tragedi kelam kembali menyelimuti industri galangan kapal Batam. M. Raudhul Ma’arif (20), pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung, meregang nyawa setelah tersengat listrik dari mesin gerinda yang rusak di PT Sumber Marine Shipyard, Jumat (8/8/2025). Insiden ini terjadi hanya beberapa pekan setelah lima nyawa melayang di PT ASL Shipyard memperpanjang daftar korban lalainya keselamatan kerja di Batam.
Korban Tewas dalam Tangki Kapal
Sekitar pukul 16.30 WIB, Raudhul yang bertugas sebagai helper gerinda sedang menghaluskan bagian dalam tangki kapal jenis semen bar. Tanpa diduga, pelindung belakang mesin gerinda terlepas, membuat tubuhnya tersengat arus listrik. Rekan-rekan kerja yang panik langsung melapor ke manajemen dan polisi, tapi nyawanya tak tertolong saat tiba di RSUD Embung Fatimah.
Bukti Kelalaian Perusahaan
Tim Inafis Polresta Barelang menemukan mesin gerinda dalam kondisi tidak layak pakai saat olah TKP. Alat kerja itu kini jadi barang bukti kunci, bersama rekaman kondisi lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andi Pakpahan, mengonfirmasi kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih mendalam.
"Kami selidiki kemungkinan pelanggaran K3, termasuk pengawasan dan kelayakan alat," tegasnya.
Daftar Kematian yang Terus Bertambah
Ini bukan kali pertama pekerja galangan kapal Batam jadi korban :
- Januari 2025: Lima pekerja tewas di PT ASL Shipyard akibat ledakan tangki.
- 2023-2024 : Sedikitnya delapan kasus kecelakaan kerja fatal tercatat di sektor ini.
Aktivis buruh menuding lemahnya pengawasan terhadap subkontraktor sebagai biang keladi. "Perusahaan main lempar tanggung jawab. Pekerja dikorbankan, sementara pelanggaran K3 dianggap biasa," kecam seorang pegiat serikat buruh yang enggan disebut namanya.
Tuntutan Tegakkan K3, Jangan Tunggu Korban Lagi Kalangan buruh mendesak :
1. Audit menyeluruh peralatan kerja di semua galangan kapal
2. Sanksi tegas bagi perusahaan yang abai pada K3
3. Pengawasan ketat terhadap subkontraktor
Jenazah Raudhul telah diserahkan kepada keluarganya di Pemda 2, Batu Aji. Sementara itu, polisi masih mendalami potensi pidana kelalaian perusahaan dalam kasus ini.
"Ini bukan kecelakaan, ini pembiaran!" seru seorang rekan korban di lokasi.
Editor Don/tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar