Gaji Karyawan Belum Juga Terbayarkan, PT LSI Subcon PT Patria Diduga Punya 'Beking' di Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 21 Oktober 2021

Gaji Karyawan Belum Juga Terbayarkan, PT LSI Subcon PT Patria Diduga Punya 'Beking' di Batam


BATAM - Sebanyak 129 karyawan PT Lentera Segara Indonesia (LSI) yang merupakan perusahaan subcon PT Patria Maritim Perkasa masih belum menemui titik terang atau belum jelas kepastiannya, meskipun kasus tersebut sudah ditangani Pengawasan Disnaker Provinsi dan sudah di lakukan RDP di Komisi IV DPRD kota Batam.


Parahnya lagi, usulan Boby Alexander Siregar salah satu anggota komisi IV DPRD kota Batam saat rapat dengar pendapat (RDP) ke II, menyebutkan agar  uang sebesar Rp 56 juta sisa tagihan PT LSI harus dibagikan kepada seluruh karyawan pun belum terealisasi.


"Kami belum ada dapat informasi terkait  perkembangan kasus kami itu bang, uang apa bang, kami belum ada dapat informasi dari PT Patria terkait uang Rp 56 juta itu," ungkap Jhonson, salah satu karyawan. Rabu, (20/10/2021) siang.


Sebelumnya, kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mangara Simarmata menyebutkan bahwa kasus pihaknya sudah memanggil para pihak terkait, dan tinggal menunggu hasilnya saja.


"Pengawas sdh panggil  ketiga belah pihak. Patria SLI dan pekerja. Kita tunggu hasilnya ya pak. Trimakasih" sebutnya, menjawab pesan WhatsApp awak media saat dikonfirmasi, (8/10/2021) lalu.


Bos PT LSI Bertemu Dengan Oknum Komisi IV DPRD kota Batam


Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, Ahlan selaku bos PT LSI melakukan pertemuan dengan oknum anggota komisi IV DPRD kota Batam setelah sebelumnya dua kali undangan RDP Komisi IV DPRD diabaikan manajemen PT LSI.


Pertemuan Ahlan dan oknum DPRD itu pun kemudian dikonfirmasi awak media ini.


Ahlan mengakui adanya pertemuan tersebut, akan tetapi oknum DPRD tersebut belum merespon konfirmasi pesan Whatshap yang dilayangkan awak media ini.


"Saya inisiatif sbagai bntuk tanggung jawab pak, untuk pnylesaian. Upah akan d byrkan saya msh proses," Sebutnya menjawab konfirmasi awak media ini, melalui pesan WhatsAppnya. (8/10/2021) lalu.


Hingga berita ini diunggah, manajemen PT Patria Maritim Perkasa belum dikonfirmasi terkait apakah uang sebesar Rp 56 juta tersebut kapan akan disalurkan pada seluruh karyawan. Dan juga Kadisnaker Batam, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Batam pun belum dikonfirmasi.


Artikel sudah terbit di Sentralnews.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar