BATAM - Dari ke empat nama perusahaan yang terpajang di papan pengumuman Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, satu diantaranya yakni PT Sempurna Precasindo saja yang mangkir atau tidak mengindahkan panggilan sidang mediasi tersebut.
Informasi yang diperoleh Buruhtoday.com, ke empat nama perusahaan tersebut yakni PT Jaya Putra Kundur, PT TDK Electronik, PT Dhiya Koresene Pratama dan PT Sempurna Precastibdo yang melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa memberikan uang pesangon kepada karyawannya itu dilaporkan para karyawan agar di catatkan kasusnya ke Disnaker kota Batam.
Salah satu petugas Disnaker menyebutkan satu dari keempat nama perusahaan itu tidak menghadiri undangan panggilan sidang mediasi yang dilayangkan Disnaker.
"PT Sempurna Precastindo yang tidak hadir. Kalau kasus semua itu sama yakni PHK, hampir 3 perusahaan masih panggilan I, hanya PT Dhiya Koresene Pratama yang tinggal menunggu hasil perundingan mereka diluar, apakah sepakat berdamai atau masuk kepada Anjuran," sebutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah. Pihak manajemen ke empat perusahaan dan juga karyawannya belum dimintai keterangannya. Pasalnya, saat awak media ini tiba di Disnaker, sidang mediasi telah selesai di gelar.
Editor red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar