BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Himbau Agar Pengusaha Kontraktor Mendaftarkan Proyek Yang Dikerjakan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 24 Mei 2017

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Himbau Agar Pengusaha Kontraktor Mendaftarkan Proyek Yang Dikerjakan

BATAM - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tiban Sekupang melalui Kabid Pemasaran Kurniawan menghibau para kontraktor jasa kontruksi yang mengerjakan proyek pemerintah maupun swasta agar mendaftarkan proyek yang dikerjakannya ke Jasa Kontruksi BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja dari kecelakaan kerja.


"Setelah mendapatkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK), segeralah mendaftarkan proyek tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan proyek tersebut dilindungi karena resiko kecelakaan kerja pada pekerja yang dipekerjakan tidak lagi memberatkan kontraktornya, akan tetapi sudah langsung di-cover BPJS Ketenagakerjaan seperti  JKK dan JKM," ujar Kurniawan, Rabu(24/5/2017) di Fame Hotel Sagulung, usai acara sosialisasi dengan perusahaan.

Baca :  Proyek Citanusa Depelover Diduga Tak di Daftar ke JAKON BPJS TK

Ia menjelaskan, bahwa program BPJS Jasa Kontruksi berbeda dengan program yang ada. Karena program Jasa Kontruksi tidak mendaftarkan seluruh karyawan yang dipekerjakan, melainkan hanya mendaftarkan proyek yang dikerjakan berdasarkan dengan SPK yang diterima prusahaan kontraktor.


"Kalau program Jasa Kontruksi BPJS Ketenagarjaan ini tidak mendaftarkan nama-nama karyawan, tetapi mendaftarkan proyeknya dan melaporkan jumlah karyawan yang dipekerjakan," katanya.


Kurniawan pun berharap pada seluruh pengusaha kontraktor di Batam untuk dapat mengindahkan PP No 44 Tahun 2015. Sebab, apabila terjadi kecelakaan kerja pada karyawan yang dipekerjakan tidak lagi menjadi resiko dari pengusaha kontraktor tersebut.


"Kita Menghimbau untuk pengusaha kontraktor mempersiapkan payung sebelum hujan. Karena program Jasa Kontraktor sangat bagus untuk karyawan borongan atau pun harian," pungkasnya.

red/frans.

Baca berita terkait :

- Ratusan Buruh Bangunan di Perumahan Dreamland Marina Diduga Tak di Cover JAKON BPJS Ketenagakerjaan.
- Taring Disnaker Batam "Tumpul" Untuk Tindak PGN dan Subconnya, Ada Apa ?
- PGN Batam Terkesan Lindungi Subcon Proyek Pipanisasi
- Tiga Perusahaan Subcon PGN Batam "Bungkam"
- Pengawasan Pemerintah dan BPJS TK Lemah Pada Proyek Sipil di Batam