BATAM - Puluhan buruh pada galian kabel PLN di daerah Batam Center mengabaikan hak buruh. Selain tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), para buruh juga diduga tak dicover Jasa Kontruksi BPJS Ketenagakerjaan.
Pantauan dilapangan, para buruh yang bekerja pada proyek galian dan penanaman kabel PLN tersebut tidak dilengkapi alat pelindung diri seperti helmet dan sepatu safety.
Parahnya lagi, para buruh juga tidak mendapat pengawasan dari petugas safety baik dari perusahaan kontraktor atau pun dari PLN selaku pemberi kerja.
Muzakir (34) salah satu buruh saat dimintai keterangan mengaku bahwa proyek galian yang dikerjakannya adalah milik PLN, hanya mereka bekerja sebagai borongan melalui perusahaan kontraktor rekanan PLN.
"lni proyek PLN bang. Ini penanaman kabel baru," ujarnya, Kamis( 8/6/2017) sore tadi, dilokasi proyek tepatnya didepan hotel 01 Batam Center.
Namun, ketika disinggung apakah mereka didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Muzakir mengatakan tidak memiliki BPJS dan bekerja sebagai borongan.
"Kami tidak digaji PLN. Dan kalau gaji pun tergantung berapa banyak galian yang dikerjakan, dan tidak ada BPJS," pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, manajemen PLN Batam belum berhasil dimintai keterangan.
red/frans.
Post Top Ad
Kamis, 08 Juni 2017
Alamak, Proyek Galian Kabel PLN Batam Abaikan Kesejahteraan Buruh
Tags
# Pelanggaran
BC Batam : Berdasarkan Data Januari - September 2022, Pemasukan Beras Hanya Dari Pulau Jawa Ke Batam
Jhon Damanik dan PT Kinra 'Bungkam' Terkait Aktivitas Kontraktor Yang Tak Pedulikan Dampak Lingkungan Dikawasan KEK SEI Mangke
Isu Beras Impor Selundupan Masuk Batam 500 Ton Per Hari, PT Usaha Kiat Permata Enggan Dikonfirmasi
Label:
Pelanggaran