Proyek senilai Rp 1.431.834.515 yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ini dilaksanakan oleh CV Helonia Marsitta Maju dengan pengawas CV Shine Engineering. Namun, pantauan lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan: jalan rusak tertimbun tanah setinggi satu meter, galian berbahaya tanpa pagar pengaman di depan rumah warga, dan alat berat beroperasi sangat dekat permukiman padat.
Kondisi Darurat di Depan Mata
Beberapa rumah warga hanya berjarak beberapa jengkal dari tebing galian yang rawan longsor. Tumpukan tanah besar, aliran air comberan, serta sampah yang menyumbat saluran memperparah kondisi. Warga menilai proyek berjalan tanpa koordinasi dan pengawasan memadai.
"Jalan kami hancur, anak-anak terancam. Proyek ini bukan usulan warga. Tidak ada pembatas atau rambu. Galian tepat di depan rumah, sangat membahayakan. Baik kontraktor maupun pengawas tidak pernah berkoordinasi dengan kami." tegas Ketua RW 002, Gomson Silaban.
Merespon keluhan itu, warga menggelar pertemuan darurat di tepi galian. Keresahan utama adalah akses jalan yang putus total dan kekhawatiran getaran alat berat merusak pondasi rumah.
DPRD Desak Evaluasi dan Penegakan SOP
Anggota DPRD Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, SH, yang turun ke lokasi menyatakan keselamatan warga harus diutamakan. "Jika proyek tidak sesuai standar, bisa menimbulkan masalah lebih besar. Kami akan membawa ini ke instansi terkait. Pengawasan dan SOP wajib diperketat," ujarnya.
Pantauan visual di lapangan menguatkan dugaan pelanggaran standar:
* Tidak ada pagar atau rambu pengaman.
* Tanah galian menutup akses jalan.
* Drainase kotor dan tersumbat, berpotensi banjir.
* Tidak ada penyangga pada galian dekat rumah.
* Minimnya kehadiran pengawas lapangan.
Warga Siapkan Tuntutan dan Jalur Hukum
Akibat kondisi tersebut, warga merencanakan pengiriman surat keberatan resmi yang berisi tuntutan:
1. Penghentian sementara proyek untuk evaluasi SOP keselamatan.
2. Perbaikan segera akses jalan yang rusak.
3. Evaluasi kinerja kontraktor dan konsultan pengawas.
4. Dialog terbuka dengan warga sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Warga menegaskan, jika tuntutan tidak direspons, mereka siap menempuh jalur hukum.
Editor red/Tim SENTRALNEWS.COM



Tidak ada komentar:
Posting Komentar